Polisi telah menangkap seorang kakek berinisial AFZ (63) yang menggunakan kembali kupon judi togel di sebuah toko pakaian di Kawasan Gedung Nasional di Pangalpinang, Kepulauan Banga Belitung.
Pelaku tidak bergerak ketika polisi menggeledah dan menyita uang dan buku tabungan dalam jumlah besar. Ditangkap Rabu (22/7/2020) pukul 19.00 W.I.B.
Tim subdivisi Jatanras mendapat informasi bahwa salah satu pemilik butik telah menawarkan jenis judi togel online.
“Tim mendatangi butik, memantau dan melihat tulisan AFZ sambil melihat ponsel dan langsung menggunakannya,” kata Maladi dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).
Maladi mengatakan AFZ berusaha merusak ponselnya saat hendak ditangkap.
Namun, polisi langsung menyerang dan mengamankan ponsel tersebut dari tangan AFZ. “Barang bukti yang ditemukan berupa dua pena, antara lain selembar kertas, Rp 301.000, dua telepon genggam, buku tabungan BRI dan bank BNI untuk AFZ,” kata Maladi.
Maladi mengatakan, ponsel yang disita berisi pesan singkat dan percakapan WhatsApp berisi pesanan nomor undian.
Tersangka memasang nomor di situs meriah sabung.com,” kata Maladi. Saat ini, AFZ mendekam dalam tahanan polisi di Kepulauan Banga Belitung.
Tim investigasi terus mengembangkan perkembangan terkait jaringan togel lainnya.
Sumber: kompas.com