7 Pemain Dan 1 Bandar Judi Togel Online Diamankan Polres Tomohon

7 Pemain dan 1 Bandar Judi Togel Online Diamankan Polres Tomohon


Pekat (penyakit masyarakat) memang masih selalu ada di negara Indonesia. Walaupun pemerintah sudah menunjuk pihak berwajib untuk bisa mengatasi permasalahan ini. Tentu masih tetap ada banyak orang yang melakukan penyakit masyarakat seperti salah satunya bermain judi. Dan permainan judi togel semakin subur di Indonesia. Dengan banyaknya pihak yang memastikan diri menjadi pemain bahkan bandar didalamnya.
Nah, pihak kepolisian memang sudah secara gencar melakukan penggrebekkan di banyak lokasi. Khususnya di semua wilayah di Indonesia. Tentunya hal ini dilakukan demi membebaskan negera dari adanya penyakit masyarakat khususnya perjudian. Dan beberapa waktu yang lalu tempat di Tomohon. Polisi mampu mengamankan 5 orang yang ketahuan sudah melakukan praktek perjudian togel.
Tentu saja tanpa ampun Polda Sulut dan jajarannya memberantas praktek perjudian di wilayahnya. Kali ini polisi mengamankan pelaku jalannya permainan togel online di Kota Tomohon. Proses pembekukan pelaku ini dilakukan oleh Tim Resmob Polres Tomohon di bawah pimpinan Kanit Buser Bripka Bima Pusung.


Bersama personil Unit 4 Satuan Reskrim Polres Tomohon, Bima Langsung merespon laporan masyarakat diterima oleh Tim Buser bawah ada aksi perjudian togel di salah satu rumah warga. Tepatnya di wilayah Keluarahan Walian 2 Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 22.30 WITA.
“Dengan hanya berbekal laporan ini, kami bersama personil Unit 4 Sat Reskrim menuju lokasi kegiatan dan kemudian melakukan proses penggrebekkan. Dan ternyata laporan itu benar bahwa ada kegiatan perjudian togel online dan kami berhasil mengamankan Riko sebagai bandar. Kemudian, ada 5 orang pelaku masing-masing, YP, YL, AS, ET, RN,” ungkap Bima, Rabu (13/1/2021).
RL alias Riko (35) memiliki pekerjaan sebagai tukang ojek. Warga Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah ini juga menjadi seorang bandar. Kemudian, untuk lima orang pemain masing-masing YP alias Yandri (49), tukang, YL alias Lius (67), Pensiunan PNS keduanya adalah warga Keluarahan Walian Dua Kecematan Tomohon Selatan, serta AS alias Andri (36), tukang, ET alias Edi (34), tukang dan RM alias Robi (51), tukang, ketiganya warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku yang kami amankan pertama, dimana masih ada pelaku lainnya. Kemudian, langsung dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap EM alias Egen (39), swasta, warga Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan yang berperan sebagai pengecer. Dan dari tangan EM polisi berhasil mengamankan rekapan togel yang akan disetorkan kepada Riko,” ucap Bima.
Dari dua penggrebekkan di dua lokaki, polisi berhasil mengamankan banyak barang bukti. Misalnya saja satu bukan buku rekening BCA, satu uni hp Redmi warna hitam, satu buah buku syair mimpi, dua rangkap kertas rekapan togel Hongkong (12/01/2021). Kemudian, ada barang bukti lainnya seperti uang tunai pecahan Rp.100.000 empat lembar, uang pecahan Rp.50.000 5 lembar, uang pecahan Rp.5.000 tiga lembar. Jadi total uang tunai yang diamankan dalam penggrebekkan ini sebesar Rp.635.000. Bahkan masih ada bukti lainnya seperti ballpoint 8 buah dan tas gantung berwarna hitam.
“Semua barang bukti tersebut langsung diserahkan ke Polres Tomohon bersama semua pelaku aksi jalannya permainan judi togel. Yang sudah seharusnya kegiatan seperti ini harus bisa dijauhi atau dihindari oleh semua masyarakat Indonesia. Jika ada masyarakat yang nanti masih mengetahui praktek permainan judi togel, supaya tak sungkan untuk melaporkannya kepada pihak polisi,” pungkas Bripka Bima Pusung, yang didampingi oleh Personil Tim Resmob lainnya.
Yang jelas saja sebagai orang Indonesia kita harus bisa menaati semua aturan hukum yang sudah diberlakukan. Entah itu, aturan yang melarang adanya praktek kegiatan perjudian. Bahkan aturan hukum yang lainnya. Jika kita bisa menjadi warga negara Indonesia yang baik. Ini akan membuat kita bisa terhindar dari ancaman hukuman penjara yang dilakukan oleh pihak berwajib. Jadi nasib kita tidak seperti yang sudah dilakukan beberapa orang di Tomohon yang diamankan pihak berwajib. Tentu karena sudah terbukti melakukan kegiatan perjudian khususnya permainan togel pasaran hongkong.