Gerebek Lokasi Judi, Polisi Medan Labuhan Sita 2 Mesin Tembak Ikan

Gerebek Lokasi Judi, Polisi Medan Labuhan Sita 2 Mesin Tembak Ikan

MEDAN, iNews.id – Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Labuhan Medan melakukan pengerebekan sebuah lokasi perjudian di Jalan Rawe Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Dua mesin tembak ikan sudah disita petugas dalam penggerebekan ini.

Pantauan iNews, sewaktu penggerebekan tidak ada perlawanan sedikitpun dari pengelola judi mesin tembak. Pengelola tempat ini diduga milik oknum aparat keamanan. Penggerebekan dilakukan di lantai dua.

Dalam pengerebekan itu, petugas tidak menemukan baik pemilik maupun pengunjung alias kosong. Petugas menduga bahwa informasi tentang akan adanya penggerebekan ini sudah terlebih dahulu bocor.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari menegaskan kepada semua pengelola permainan ketangkasan di wilayahnya yang tak memiliki izin agar segera menghentikan kegiatan ini.

 “Kami tegaskan bahwa tidak boleh ada kegiatan ketangkasan di wilayah kami,” kata Edi, Senin (25/1/2021).

Dia meminta agar masyarakat bersedia dan aktif melaporkan setiap keberadaan lokasi perjudian manapun yang meresahkan.

Tanpa pandang bulu kami akan menindak tegas segala macam jenis perjudian apapun.” Pangkasnya.

Sumber: sumut.inews.id